PEREDARAN GANJA
Kapoldasu : Labuhanbatu Jalur Lintas Peredaran Ganja
Rantauprapat - KLC
Secara geografis, Kabupaten Labuhanbatu merupakan jalur lintasan peredaran narkoba jenis ganja. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Oegroseno seusai memimpin pemusnahan 623 kilogram ganja dan 7.566 botol minuman keras (miras) di Mapolres Labuhanbatu, Minggu (5/12).
"Kalau dari geografis Labuhanbatu adalah jalur lintas peredaran ganja. Jadi harus dipastikan, apakah daerah ini hanya lintasan saja, atau sudah menjadi daerah peredaran ganja. Kalau sudah menjadi daerah peredaran, Kepolisian harus bekerja ekstra keras," kata Oegroseno kepada wartawan.
Menurut Oegroseno, perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak Kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya ganja di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kepolisian harus melibatkan masyarakat untuk memonitor dan mengantisipasi peredaran ganja di Labuhanbatu," tambahnya.
Pantauan kabar-labuhanbatu.com, seusai memimpin pemusnahan barang bukti di Mapolres Labuhanbatu, Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno beserta rombongan meninggalkan Labuhanbatu dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 11.00 wib. (002/KLC)
Artikel ini diambil dari : http://kabar-labuhanbatu.com
0 komentar:
Posting Komentar